DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Unit Reserse Kriminal Polsek Johan Pahlawan resmi melimpahkan tersangka kasus penganiayaan berinisial R (20) ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (3/7/2025). R diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.